Cari dalam blog ini

Jumat, 27 November 2015

HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM

      Hukum kekekalan momentum berbunyi " jika tidak ada gaya lain yang mempengaruhi benda, maka total momentum pada saat sebelum tumbukan sama dengan total momentum setelah tumbukan "
jika kita menggunakan prsamaan ini maka kita harus melihat arah kecepatan benda

maka dapat dirumuskan :

m1v1 + m2v2 = m1v’1 + m2v’2
m1v1 – m1v’1 = m2v’2 – m2v2
m1(v1 – v’1) = m2(v’2 – v2)
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar